Target Tax Amnesty Harus Tercapai, Negara di Pertaruhkan

Presiden Jokowi saat pencanangan program pengampunan pajak
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kebijakan Tax Amnesty menjadi Pertaruhan nama Republik Indonesia. Pemerintah RI dinilai harus all out dalam menjalankan kebijakan ini atau jika gagal tentunya akan menanggung malu. 

"Sekarang tax amnesty sudah menjadi suatu pertaruhan nama negara. Kalau tidak berhasil, orang luar dikasih pengampunan saja masak tidak datang, jadi sebenarnya ini harus lebih dari sekedar nama doang," Kata Anggota Komisi XI, Kardaya Warnika dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2016. 

Ia mengatakan pemerintah yang telah mencetuskan target penerimaan negara dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun harus tercapai. Untuk itu setiap pelaksana Undang-Undang Tax Amnesty ini harus menjalankan fungsinya dengan baik. 

"Harapannya, perekonomian meningkat secara signifikan, penerimaan negara, suka atau tidak suka sudah tercetus Rp165 triliun targetnya. Itu yang menjadi persetujuan. Kami meminta pemerintah secara all out agar mencari jalan supaya tercapai," katanya. 

Kardaya menambahkan bahwa kebijakan tax amnesty ini telah menjadi hal yang serius. Kata-kata pengampunan atau amnesty, ucap dia, adalah kata yang sangat tinggi dan merupakan hak dari presiden. 

Selain itu, ia juga meminta agar kebijakan ini jangan secara terus menerus diberikan. Semua Wajib Pajak, diharapkan menggunakan waktu yang telah ditetapkan sampai 31 Maret 2017 sebaik mungkin. 

"Jadi jangan main-main dengan tax amnest. Ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi negara, DPR dan Pemerintah telah sepakat agar ini dilakukan sebaik-baiknya, dan sekali lagi yang dipertaruhkan itu adalah negara," tegas dia.