Istana Pastikan Singapura Tak Berniat Jegal Amnesti Pajak

Ilustrasi/Kebijakan Tax Amnesty.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pihak Istana memberikan respons terkait dugaan Singapura akan melaporkan wajib pajak Indonesia yang ingin ikut amnesti pajak. Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah isu tersebut. Dia menyatakan pemerintah Indonesia tetap optimis bahwa Singapura tidak berniat menghambat program amnesti pajak di Indonesia.

"Kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah berkomunikasi langsung dan pada saat kita bertemu di Laos (KTT ASEAN) kebetulan juga  ada menteri keuangannya (Singapura). Kebetulan Perdana Menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini," ujar Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.

Dengan bantahan itu, Pramono meyakinkan kepada wajib pajak yang asetnya ada di Singapura dan hendak ikut pengampunan pajak, agar tidak perlu takut.

Pramono meyakinkan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, data peserta akan terjaga dan tidak bisa diproses hukum.

"Sehingga dengan demikian bagi siapa pun yang ingin ikut amnesti pajak yang menaruh uangnya di Singapura, baik itu berupa repatriasi atau berupa deklarasi enggak usah takut karena hukum yang berlaku hukum Indonesia," tegasnya.