Tunjangan Jabatan Dirjen Depkeu Rp 40 juta

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah akan menjadikan Departemen Keuangan sebagai acuan dalam menerapkan reformasi birokrasi di belasan departemen lain yang diterapkan tahun depan.

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tasdik Kinanto mengungkapkan Departemen Keuangan merupakan departemen dengan penghasilan pegawai paling tinggi.

"Di Depkeu, tunjangan kinerja untuk seorang pejabat eselon satu bisa Rp 40 juta, padahal gaji pokoknya hanya Rp 3 juta," katanya di Jakarta, 12 Agustus 2009.

Bila mengacu keterangan tertulis Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan, pada 4 Maret 2009 memang disebutkan gaji terendah dan gaji tertinggi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Gaji pokok tertinggi untuk PNS, termasuk pejabat Depkeu adalah sebesar Rp 3,4 juta. Gaji sebesar itu untuk golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun atau lebih. Ini adalah pejabat setingkat dirjen.

Namun, yang membedakan adalah tunjangan yang diperoleh oleh pejabat eselon satu di masing-masing departemen. Untuk Departemen Keuangan yang sudah menjalankan reformasi birokrasi lebih awal, seperti disampaikan Tasdik, tunjangan kinerja seorang dirjen bisa mencapai Rp 40 juta.

Tunjangan kinerja itu diukur berdasarkan tugas, tanggung jawab, wewenang, risiko dan beban pekerjaan.

Bagaimana di departemen lain?

Menurut Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, gaji di Departemen Keuangan akan menjadi baseline atau acuan dalam menentukan penghasilan di departemen lain.

Saat ini, menurut Tasdik, saat ini Kementerian PAN dan Badan Kepegawaian Negara sedang menggodok berapa besaran tunjangan kinerja bagi PNS akan akan mengikuti program reformasi birokrasi pada 2010. Program ini akan diterapkan di 12 departemen.

Ke-12 lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

heri.susanto@vivanews.com

Baca juga:

1. Gaji Presiden Akan Naik
2. Gaji Pejabat Naik 10 Kali Lipat
3. Mengapa Gaji Pejabat Naik 10 Kali
4. Berapa Gaji Terendah PNS, Guru dan TNI