Program Tax Amnesty Diharapkan Hingga ke Seluruh Indonesia

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun
Sumber :

VIVA.co.id – ?Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Adrianus Garu mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Dirinya berharap program tersebut berjalan lancar dan dampaknya dapat terasa ke daerah.

"?Kami di DPD mengapreasi langkah pemerintah dan Presiden Jokowi yang menjalankan program tax amnesty. Program tax amnesty ini akan memberi keuntungan kepada masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di daerah," kata Adrianus, Selasa 27 September 2016.

Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menuturkan, ?manfaat dari program tax amnesty diharapkan dapat disalurkan ke daerah-daerah di Indonesia yang masih jauh tertinggal dengan pusat. Menurutnya, daerah-daerah timur di Indonesia masih kalah tertinggal dengan daerah yang ada di Pulau Jawa.

"Adanya tax amnesty ini tinggal nanti bagaimana pemerintah? pusat menerjemahkannya. Uang yang masuk ke dalam negeri hendaknya dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan di daerah," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Andre itu menuturkan, ?adanya program tax amnesty mengajak masyarakat Indonesia menyadari pentingnya pajak untuk pembangunan nasional. Menurutnya, para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri agar membawa kembali ke Indonesia.
"Program ini untuk menyadarkan pengusaha hitam untuk mengambil uangnya yang disimpan di luar negeri agar kembali ke dalam negeri. ?Program tax amnesty ini untuk menyadarkan para pengusaha-pengusaha hitam," ujarnya.

Masih kata Andre, dirinya berharap pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak lebih giat menyukseskan program tax amnesty ini. Hal itu dimaksudkan agar semakin banyak pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri ikut program tax amnesty.

"Pemerintah sudah memanjakan dan memaafkan pengusaha yang ?tidak bayar pajak, ini momen yang harus dimanfaatkan. Orang yang tidak bayar pajak diberi ruang untuk bangun negara dan diapresiasi dengan bunga rendah," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan kebutuhan negara untuk menggenjot pendapatan dari pajak.

Menurutnya, negara saat ini menghadapi masalah besar, misalnya tax ratio yang rendah. Karena itu, kehadiran UU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

"Ini kebutuhan negara yang mendasar, bukan Presiden. Adalah tugas kita bersama untuk membangun kemandirian bangsa sebagaimana visi Nawacita Presiden Jokowi," kata Misbakhun.
Selama ini, lanjut Misbakhun, Indonesia masih terbelit persoalan akut di sektor perpajakan, yakni sempitnya data wajib pajak.

Akibatnya, target penerimaan negara dari sektor perpajakan kerap tidak tercapai. Puncaknya pada 2015 lalu, penerimaan pajak hanya 82 persen dari target yang dibuat di APBN.  (webtorial)