Pamor Menurun, Premium Bakal Dihapus?

Motor Akan Dilarang Pakai Premium
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, kini mulai ditinggalkan oleh pengendara bermotor, tercermin dari semakin turunnya penjualan Premium PT Pertamina. Sehingga, perseroan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji ulang keberadaan BBM oktan rendah tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menyatakan, Premium merupakan BBM jenis penugasan yang menjadi kewenangan pemerintah, sehingga perseroan tidak memiliki hak untuk menghapus Premium.

Ia mengakui, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pemerintah bagaimana nasib Premium ke depannya.

"Kalau bisa, ke depan memang sudah ada langkah perencanaan dari pemerintah bagaimana posisi Premium ke depan," ujarnya, saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis 29 September 2016.

Diutarakan Wianda, perseroan masih mempertahankan kapasitas stok Premium sampai 17 hari, meskipun realitanya konsumsi BBM Premium mulai menurun. Sebagai pelaku usaha, perseroan ingin fokus pada penyediaan BBM yang diminati masyarakat.

"Intinya, kita menunjukkan bahwa kita harus koordinasi dengan pemerintah bagaimana keputusan akhirnya. Kalau bisa, ke depan memang sudah ada langkah perencanaan dari pemerintah bagaimana posisi Premium ke depan," tuturnya.

Wianda menyarankan, pemerintah ke depannya juga harus mengkaji ulang peruntukkan BBM Premium. Misalnya, Premium hanya dikhususkan untuk pengemudi kendaraan umum, atau angkot.

"Kita harus melihat peruntukkan BBM Premium itu sendiri, apa itu khusus untuk kendaraan umum," ujarnya. (asp)