Reaksi Menkeu Tanggapi Penolakan Buruh Terhadap Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sumber :

VIVA.co.id – Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada hari ini, Kamis 29 September 2016, menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di 20 provinsi Indonesia. Buruh menuntut pemerintah mencabut Undang Undang Pengampunan Pajak, atau tax amnesty.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, program tax amnesty memiliki tujuan membangun perekonomian Indonesia. Pemerintah pun sampai saat ini terus berupaya untuk memberikan pemahaman tersebut kepada rakyat Indonesia.

“(Pengampunan pajak) tujuannya untuk membangun Indonesia, dan menciptakan perbaikan,” ujar Ani, sapaan akrab menkeu usai rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis.

Upaya perbaikan tersebut, ditegaskan Ani, tentu akan memiliki dampak positif bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum buruh. Sehingga, kesempatan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya di kemudian hari pun bisa terlaksana.

“Ini menciptakan kesempatan bagi masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan pajak bagi ekonomi. Dan, mudah-mudahan, ini bisa memperbaiki kondisi masyarakat secara umum,” katanya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, pemerintah akan tetap berkomitmen untuk menjalankan program tersebut, sesuai dengan mandat yang diamanatkan oleh payung hukum yang berlaku.

“Kami akan tetap menjalankan sesuai amanat undang-undang,” tegasnya. (asp)