Kejar Diskon 2%, Arifin Panigoro Lapor Tax Amnesty

Pengusaha Arifin Panigoro (tengah) saat lapor tax amnesty
Sumber :
  • Romys Binekasri / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jelang berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak alias tax amnesty, sejumlah pengusaha kakap bergiliran mendatangi kantor pajak untuk ikut barpartisipasi. 

Kali ini giliran pengusaha Arifin Panigoro dan keluarga ikut berpartisipasi dalam tax amnesty. Arifin mengaku, dalam proses pelaporan sangat mudah, namun ia kesulitan mencari harta mana yang belum memenuhi kewajiban bayar pajak. 

"Jadi agak sedikit unik karena begitu ada tax amnesty saya susah mencarinya karena setiap kewajiban maupun bukan saya lapor pajak. Perusahaan minyak memang susah untuk macam-macam karena pajak bagi hasil  lalu sisanya baru kita setor pajak lagi," tutur Arifin di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Kamis sore, 29 September 2016.

Arifin mengaku, hanya melakukan deklarasi tanpa repatriasi terhadap aset pribadinya saja, sementara untuk tax amnesty perusahaan akan dilakukan besok, Jumat, 30 September 2016.

"Tax amnesty perusahaan begitu rumit kebanyakan luar negeri meski  pun pemegang sahamnya kita. Makanya kita kumpulkan lalu kita laporkan ada jumlah dan nilai saham. Kita deklarasikan tadinya saham asing kita laporkan bahwa sebetulnya pemegang saham itu saya," tuturnya.

Arifin mengatakan program tax amnesty merupakan momentum yang bagus untuk memeriksa kembali kewajiban pajak yang mungkin terlupakan.  "Cuma karena sekarang ada peluang sekarang dua persen dilaporkan. Jadi kami lapor saja,” ujarnya.