Indosat Ooredoo Bingung Kata 'Wajib' untuk Network Sharing
Jumat, 30 September 2016 - 11:40 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
Ketiga, pemerintah menghitung nilai investasi dan nilai kompensasi atas pelaksanaan sharing per wilayah dan dalam pelaksanaan perhitungan tersebut dapat menugaskan auditor independen.
Keempat, pemerintah menetapkan biaya atas penggunaan backbone yang dibangun oleh pemerintah dan dihitung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga :
(asp)
Baca Juga :