Layani Tax Amnesty, Bank Mandiri Perpanjang Jam Layanan

Nasabah transaksi di Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id –  PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai bank persepsi berkomitmen mendukung program pengampunan pajak, atau tax amnesty untuk memperkuat basis wajib pajak (WP) dan meningkatkan penerimaan negara.

Terkait hal itu, Bank Mandiri akan memperpanjang jam operasional 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00 WIB pada hari ini, Jumat, 30 September 2016, atau hari terakhir sebelum berakhirnya periode pertama pengampunan pajak dua persen.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, perpanjangan tersebut merupakan respons perseroan atas tingginya animo wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak ini.

“Cabang-cabang yang akan operasional hingga pukul 21.00 hari ini, juga termasuk kantor-kantor yang cukup banyak menerima kedatangan peserta amnesti pajak selama ini,” kata Rohan di Jakarta.

Menurutnya, hingga 30 September 2016, total dana amnesti pajak yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp14,5 triliun. Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan, dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun.

Rohan menuturkan, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk-produk investasi yang disediakan oleh Bank Mandiri Group.

"Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset," tuturnya. (asp)