Mahkota Kemudahan Bisnis Singapura Diambil Selandia Baru

Ilustrasi Singapura.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Selandia Baru kini menjadi tempat termudah di dunia untuk melakukan bisnis. Hasil studi Bank Dunia yang baru dirilis mengungkapkan, Singapura akhirnya terdepak dari posisi peringkat teratas yang sudah disematkan selama satu dekade. 

Dilansir dari CNBC, Rabu 26 Oktober 2016, di Selandia Baru, perusahaan yang ingin berbisnis hanya perlu mengurus satu prosedur perizinan sesuai dengan bidang usaha yang akan dilakukan. Proses perizinannya pun singkat, hanya memakan waktu setengah hari. Jauh lebih singkat dari standar internasional yaitu rata-rata 21 hari. 

Selain singkatnya proses perizinan di bidang konstruksi dan properti serta sektor-sektor lainnya, cari modal usaha alias akses keuangan di negara tersebut pun mudah. Di sisi regulasi investor minoritaspun mendapatkan perlakuan yang sama dengan investor kelas kakap. 

Terlepas dari segala kemudahan tersebut, Selandia Baru naik derajat karena  membebaskan retribusi pemeriksaan saat mengurus pajak. Hal tersebut menurut Bank dunia membuat urusan pajak di negara tersebut lebih mudah. 

"Aturan sederhana yang mudah diikuti adalah tanda bahwa pemerintah memperlakukan warganya dengan hormat. Karena mereka (pengusaha) menghasilkan manfaat lebih terhadap ekonomi secara langsung melalui kewirausahaan," ujar Kepala Ekonomi dan Wakil Presiden Senior Bank Dunia, Paul Romer. 

Dalam daftar peringkat kemudahan bisnis 2016 itu, Singapura tergeser ke posisi kedua. Diikuti oleh Denmark, Hong Kong, Korea selatan, Norwegia, Inggris, Amerika Serikat, Swedia dan Mkedonia. 

Survei tersebut mengukur kemudahan bisnis dari beberapa indikator, salah satunya upaya pemerintah di suatu negara mereformasi kebijakan ekonominya. Secara keseluruhan, Bank Dunia mengatakan, pasar negara berkembang mengalami kemajuan yang signifikan dalam hal tersebut. 

 

(ren)