Alasan Pemerintah Libatkan Verifikator Biaya Interkoneksi

Sim Card.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menunda penentuan tarif baru interkoneksi. Selama penundaan hingga tiga bulan tersebut, Kominfo, BRTI, dan semua operator akan menunggu hasil dari tim verifikator.

Ketua BRTI yang juga Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Ahmad M. Ramli menuturkan bahwa selama penentuan tarif baru interkoneksi ini, telah dilakukan pertemuan antara Kominfo, BRTI, hingga operator. Sayangnya, sampai kemarin, tidak ada yang satu suara alias tidak ada kata sepakat.

"Tidak dicapai angka yang sama. Lalu kembali ke kita. BRTI ingin menempatkan satu angka yang pas untuk semua, adil untuk semua, angka secara ekonomi. (Maka dari itu) kita minta verifikator independen," ujar Ramli ditemui di Hotel Intercontinental Midplaza, Jakarta, Kamis, 3 November 2016.

Ramli menjelaskan, verifikator independen ini tidak ada bedanya dengan auditor dan merupakan sebuah konsultan. Mereka nantinya akan bertugas untuk menghitung besaran yang paling tepat, sistem seperti apa, dan lainnya.

"Itu kita kasih tiga bulan. Ini bukan buying time (mengulur waktu) tapi kesempatan verifikator untuk menyusun itu semua. Verifikator yang akan menanyakan kenapa mau simetris, kena cost based. Kita serahkan semua ke verifikator, tidak lagi pemerintah yang tetapkan angka (tarif interkoneksi) tapi verifikator," tuturnya.

Ramli mengatakan sampai saat ini belum ada konsultan yang ditunjuk sebagai verifikator tetapi proses penunjukkan tersebut akan melibatkan operator juga.

"Tapi harus independen," lanjut dia.

Dengan demikian, usai penunjukan konsultan dan memberikan waktu tiga bulan ke depan, Ramli mengungkapkan bahwa tarif interkoneksi tersebut bisa jadi acuan untuk ditetapkan nantinya.

"Menurut saya, ini soal hitung-hitungan ekonomi yang akurat, kuantitatif, harus pas. Cara ini tidak boleh berandai-andai, kalau mendengarkan satu sisi, bisa salah. Nanti verifikator lakukan itu semua. Nanti tetapkan, kita punya waktu tiga bulan," ujar Ramli.