Kemenkeu Minta Ekspor Mineral Jangan Bikin Penerimaan Turun

Kegiatan di dalam smelter. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Guardian

VIVA.co.id – Pemerintah bakal merealisasikan rencana relaksasi aturan ekspor mineral mentah tanpa melalui proses pengolahan dan pemurnian. Namun, otoritas fiskal menggaris bawahi, aturan tersebut tidak boleh sama sekali merugikan negara.

"Pokoknya kalau ada perubahan, penerimaan negaranya tidak boleh turun," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasik Nazara, saat ditemui di kantor Kemenkeu Jakarta, Kamis 10 November 2016.

Suahasil menjelaskan, otoritas fiskal bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih menggodok aturan tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian tetap mengenai perubahan aturan itu.

"Ada beberapa pemikiran. Prinsipnya sih, kalau melakukan perubahan pokoknya penerimaan negara tidak berubah," katanya.

Menurutnya, bendahara negara akan melihat beberapa komponen, terutama dari sisi perpajakannya. Apakah itu dari sektor Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, maupun penerimaan royalti. "Secara keseluruhan, akan dipastikan dia meningkatkan penerimaan negara," ujarnya. (asp)