Kurangi Tenaga Kerja Asing, Standar Kompetensi Disiapkan

Megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, Padang
Sumber :
  • Antara/ Iggoy el Fitra

VIVA.co.id – Pemerintah berupaya meningkatkan standar kompetensi sumber daya manusia di dalam negeri guna pemenuhan kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, yaitu khususnya pada proyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt. 

Untuk mendukung hal tersebut, ditandatangani kesepakatan antara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Perjanjian kerja sama itu mengenai peningkatan kompetensi tenaga kerja bidang ketenagalistrikan bagi peserta pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK). 

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menyatakan program pembangkit listrik 35 ribu Megawatt akan menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Kerja sama ini diharapkan menjadi sebuah solusi untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri yang terampil dan kompeten pada pembangunan proyek tersebut. 

"Mengingat program 35 ribu MW akan menyerap tenaga kerja yang sangat besar, kerja sama ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing," kata Jarman di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu 30 November 2016. 

BLK sendiri merupakan unit pelatihan berbasis kompetensi dari Kemenaker yang membekali peserta pelatihan kerja dengan keterampilan sesuai kebutuhan industri. Saat ini lokasi BLK telah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, yang diharapkan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelatihan kerja sesuai bidang yang diminati. 

Adapun ruang lingkup kerja sama ini antara lain meliputi pengembangan dan harmonisasi standar kompetensi, pengembangan kompetensi peserta pelatihan kerja di BKL, pengembangan instruktur dan tenaga kepelatihan, pemetaan kebutuhan tenaga kerja bidang ketenagalistrikan.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan penyediaan pangkalan data (data base) lulusan pelatihan kerja bidang ketenagalistrikan, fasilitas program On The Job Training (OJT) bagi peserta pelatihan kerja, serta fasilitas uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi pelatihan kerja. 

"Sebelumnya di bulan September, kita juga sudah tanda tangan MoU dengan Ditjen pendidikan dasar dan menengah (Kemendikbud). Di mana pendidikan SMK bisa memiliki kemampuan, paling tidak ada 200 lulusan yang bisa dapat sertifikasi," kata dia. 

Dengan cara ini, lanjut dia, maka kompetensi yang dihasilkan oleh tenaga SMK otomatis bisa langsung masuk kepada dunia kerja karena punya kompetensi. "Kita pakai lembaga LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) yang nanti mengetes kemampuan yang sudah dapat pendidikan di BLK. Otomatis LSK meregister yang bersangkutan," ujar dia.
 

(ren)