Pemerintah Ambil Saham BI di BPUI

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah siap mengambil alih kepemilikan saham Bank Indonesia (BI) di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Pelaksanaan pengambilalihan 82,2 persn saham itu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Undang-undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 mewajibkan BI melepas seluruh kepemilikan sahamnya pada anak perusahaan. BI memiliki saham BPUI sebesar 82,2 persen, sedangkan sisanya 17,8 persen dimiliki pemerintah melalui Departemen Keuangan.

"Kita masih mengkaji opsi yang tepat untuk divestasi 82 persen milik Bahana." kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu, 24 September 2008.

Bisa saja menurut Sofyan pemerintah melakukan pembelian saham atau hibah. Jika dilakukan lewat pembelian, ia mengaku pemerintah tidak memiliki dana. Namun ia menargetkan divestasi saham selesai pada akhir tahun ini.

Sampai semester I 2008, BPUI memiliki aset Rp 2,2 triliun sedangkan laba bersih diperkirakan berkisar sekitar Rp 100 miliar. Sepanjang tahun 2007, laba bersih yang diperoleh mencapai 220
miliar.