"Jamin Penuh Nasabah, Sebelum Terlambat"

Sumber :


VIVAnews - Kalangan perbankan meminta agar pemerintah siap menaikkan penjaminan simpanan nasabah hingga 100 persen.

"Ini akan membuat nyaman nasabah," ujar Ketua Himpunan Bank-Bank Negara, Agus Martowardojo di Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Selasa, 11 November 2008. "Sebab, jika sudah terjadi rush, akan terlambat dilakukan."

Direktur Utama Bank Mandiri ini mengakui keputusan ini menjadi domain pemerintah. Namun, menurut dia, penjaminan penuh seharusnya sudah dilakukan sekarang. Bahkan, sebaiknya dana yang dijamin tidak hanya rupiah, tapi juga simpanan valuta asing.

Agus mengingatkan penjaminan penuh berbeda dengan blanket guarantee. Sebab, kalau blanket guarantee semua kewajiban bank di sektor keuangan dijamin, termasuk transaksi derivatif.

Sementara yang diusulkan dijamin hanya dana pihak ketiga, baik rupiah dan valas. Saat ini, menurut dia, banyak dana nasabah di atas Rp 2 miliar yang bisa terpengaruh dan kurang nyaman pada nasabah.

Pemerintah telah menaikkan penjaminan simpanan dana pihak ketiga dari Rp 500 juta menjadi maksimal Rp 2 miliar. Kebijakan ini sudah mencakup 98 persen dana pihak ketiga di perbankan.

Namun, kalangan perbankan mendesak agar penjaminan dinaikkan bukan sekadar hanya Rp 2 miliar. Sebab, langkah serupa juga dilakukan oleh negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.