Komisi III Minta Kejaksaan Independen dan Profesional

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI menyoroti sekaligus mengevaluasi kekalahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menghadapi sejumlah gugatan praperadilan.

Anggota Komisi III Nasir Jamil mengatakan, kekalahan Kejagung dalam menghadapi sejumlah gugatan praperadilan menunjukkan institusi pimpinan M Prasetyo itu tidak teliti.

"Tentu saja kekalahan itu menunjukkan bahwa memang mereka tidak cermat dan tidak teliti," kata Nasir saat ditemui di sela rapat kerja antara Kejagung dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Selasa 6 Desember 2016.

Nasir mengatakan, beberapa kali kalah dalam praperadilan juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait independensi Korps Ahyaksa tersebut. Mungkinkah Kejagung menerima tekanan atau dipengaruhi pihak lain sehingga kalah dalam praperadilan.

"Kejaksaan memang harus independen, profesional dan mampu meyakinkan publik dan hakim bahwa apa yang mereka lakukan sesuai prosedur," kata Politisi PKS ini.

Nasir mendorong agar ke depan Kejagung lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.

"Seharusnya harus cermat dan teliti karena ini menyangkut nasib orang. Juga menyangkut masa depan dan nama baik orang," katanya. (webtorial)