Wakil Ketua DPR Tak Setuju Sidang Kasus Ahok Digelar Terbuka

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi tangisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat sidang hari ini. Menurut Fahri, dirinya memaklumi apa yang menjadi kesedihan Ahok. Terlebih isu penodaan agama sudah menjadi sorotan nasional dan internasional.

"Kalau saya jadi Ahok pasti nangislah. Saya juga kaget orang seganas Ahok bisa nangis," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Selasa 13 Desember 2016.

Kendati demikian, Fahri tidak setuju sidang perdana Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama digelar secara terbuka, sampai disiarkan langsung di televisi.

Pasalnya, lanjut Fahri, hal itu akan mengganggu independensi kinerja majelis hakim karena ada pembentukan opini di publik.

"Saya sendiri tidak setuju sidang terbuka. Kalau di luar negeri tidak boleh. Karena sikap hakim, jaksa, jaksa penuntut umum, dan pengacara bisa menghadapi intimidasi atau tekanan. Harusnya ada limited broadcast, guna tidak mempengaruhi proses pengadilan. Dan peliputan dan komentar harus dibatasi, di luar sidang maupun di dalam," katanya.

Seperti diketahui, tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menangis saat membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 13 Desember 2016.  (webtorial)