Penetapan Harga Biofuel Masih Dikaji

Sumber :

VIVAnews - Departemen Energi dan Sumberdaya mineral sedang mengkaji tiga opsi peraturan harga biofuel atau bahan bakar nabati (BBN).

Tiga opsi tersebut di antaranya mempertimbangkan harga bahan bakar nabati mengikuti indeks harga BBM, yang artinya harga akan ikut rata-rata harga minyak di Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS).

Bahan bakar nabati bisa juga mengacu pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasaran internasional. Atau bahkan, penentuan harganya menggunakan formula campuran MOPS dengan CPO.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Evita Herawati Legowo mengatakan, jika nantinya bahan bakar nabati dimasukkan ke dalam jenis BBM bersubsidi, akan mengubah peraturan presiden yang sudah ada mengenai harga BBM bersubsidi.

Terkait pajak, produsen bahan bakar nabati tidak dikenakan pajak. "Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan ditanggung pemerintah," ujarnya di Jakarta, Selasa 11 November 2008.