Efisiensi Tol Laut, Pelabuhan dan Industri Didekatkan

Ilustrasi kereta api.
Sumber :
  • dok. PT KAI

Ketika ditanya sampai kapan peralihan status sebagai pelabuhan hub internasional ke Tanjung Priok ini akan dilakukan, Elvyn mengatakan, mungkin saja akan berlaku seterusnya, tanpa menghilangkan status Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2011.

Namun, untuk bagaimana ketentuan yang akan diberlakukan nanti, Elvyn mengaku masih akan melihat aspek kesiapan semua pelabuhan tersebut, ketika pembenahan Pelabuhan Kuala Tanjung diperkirakan selesai pada 2019 mendatang.

"Bisa seterusnya (Tanjung Priok sebagai hub internasional). Kan 2019 Kuala Tanjung sudah selesai, ya nanti akan dilihat kesiapan dari semua (pelabuhan tersebut)," ujarnya.

Diketahui, ada tujuh pelabuhan yang secara operasionalnya akan diintegrasikan dengan kawasan industri di dekatnya. Ketujuh pelabuhan tersebut adalah Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Pontianak, Bitung, dan Sorong. (asp)