Ditjen Pajak Jamin Google Bayar Pajak

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin, cepat, atau lambat Google Asia Pasific Pte Ltd, segera memenuhi kewajibannya kepada negara, dengan melunasi tunggakan pajaknya selama beroperasi di Indonesia.

“Google pasti bayar. Saya bisa menjamin,” kata Kepala Kantor DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Haniv menjelaskan, otoritas pajak masih menunggu data pelaporan keuangan raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu selama beroperasi di Indonesia. Tidak hanya Google Asia Pasific Pte Ltd, DJP pun juga mengejar kewajiban perpajakan Google Indonesia.

Pendekatan yang dilakukan DJP untuk kedua belah pihak pun berbeda. DJP sebelumnya telah memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada Google Indonesia, terkait dengan kewajiban perpajakannya di Indonesia.

Sementara itu, Google Asia Pasific Pte Ltd, sampai saat ini statusnya masih bukti permulaan. Otoritas pajak, kata Haniv, pun tidak memiliki rencana untuk meningkatkan proses pemeriksaan ke tahap selanjutnya, karena perusahaan tersebut telah bersikap kooperatif.

“Mungkin mereka (Google) sudah jadi datanya. Target diserahkan secepatnya. Tadinya mau awal Januari, sudah lewat. Awal Februari, lewat. Awal Maret berarti,” katanya.

Namun, jika Google Asia Pasific Pte Ltd, tidak bersikap kooperatif, Haniv tak menutup kemungkinan untuk meningkatkan proses pemeriksaan ke tahap selanjutnya. Apalagi, otoritas pajak telah memegang bukti kuat terkait dengan kewajiban perpajakan perusahaan itu.

“Statusnya sekarang masih bukti permulaan. Full investigasi belum. Itu nanti kalau mereka bandel,” tegasnya. (asp)