Presiden Tak Halangi Proses Hukum Keluarga

Sumber :

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penegak hukum bertindak adil dan tidak melindungi koruptor. Presiden Yudhoyono tidak akan menghalangi pemeriksaan jika terkait dengan keluarga atau kawannya.

"Saya persilakan. Saya tidak menghalang-halangi siapa pun kalau itu menyangkut kedekatan dalam keluarga, pemerintahan, perkawanan, dan sebagainya," kata Presiden Yudhoyono menanggapi hasil survei Transparency International Indonesia (TII) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 24 September 2008.

Sebelumnya, TII melansir indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami peningkatan 0,3 angka dibanding 2007. Kini Indonesia memiliki IPK 2,6. Indonesia kini menempati peringkat ke 126 dari 182 negara.

Yudhoyono mengaku senang atas naiknya peringkat persepsi korupsi Indonesia. Namun, pemberantasan korupsi harus tetap dilanjutkan, karena masih banyak rintangan dan tantangan.

Pemberantasan korupsi, lanjut Yudhoyono, sering memberikan dampak lambannya kinerja pemerintahan. Namun, di sisi lain kinerja jajaran perpajakan dan bea cukai justru bertambah baik. "Penerimaan pajak dan bea cukai meningkat signifikan," ujarnya.

Presiden juga mengajak seluruh lembaga pemerintahan untuk berbenah dan melakukan reformasi dalam memberantas korupsi.