Lelang Sering Ditunda, PNBP Telekomunikasi Jadi Tak Maksimal

Ilustrasi Telepon Menelepon
Sumber :

VIVA.co.id – Hangatnya isu lelang frekuensi blok kosong di 2,1 GHz dan 2,3 GHz, merembet ke Penerimaan Negara Bukan Pajak, atau PNBP dari sektor telekomunikasi. Menurut Direktur Eksekutif Prakarsa, Ah Maftuchan, PNPB dari sektor telekomunikasi kurang maksimal.

Seperti penundaan satu blok di pita frekuensi 2,3 GHz pada lelang tahun ini, kata Maftuchan, telah menghilangkan potensi penerimaan PNBP hingga sebesar Rp2,1 triliun. Bahkan, setiap penundaan turut mengakumulasi potensi kehilangan PNBP hingga Rp250 miliar per tahun.

Sementara itu, selama periode 2012-2015, PNBP Kominfo mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 2,2 persen per tahun, tetapi setoran PNBP menunjukkan sebaliknya. Bahkan, target PNBP Kominfo mengalami penurunan dalam RAPBN 2017, yang turun Rp900 miliar, atau 6,3 persen dibandingkan APBNP 2016.

"Sumbangan penerimaan negara dari sektor telekomunikasi masih belum setara dengan potensinya," kata Maftuchan, saat diskusi bertajuk Lelang Frekuensi dan Masa Depan Industri Telekomunikasi di Tjikini Lima, Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.

Selain itu, Maftuchan menambahkan, mekanisme lelang juga tidak berkaitan sama sekali dengan pembangunan infrastruktur jaringan hingga ke pelosok Nusantara, yang dibutuhkan guna mendukung prioritas Presiden Joko Widodo terkait 100 persen cakupan Indonesia Broadband Plan.

"Hingga kini, penetrasi layanan broadband di Indonesia baru mencapai sekitar 65 persen (menurut WDR, 2015). Artinya, Indonesia masih memerlukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga ke seluruh pelosok Tanah Air, sebagai landasan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Nah, mekanisme lelang yang tidak mensyaratkan komitmen dan realisasi pembangunan bagi para operator pemenang ini, jelas Maftuchan, membuat dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan upaya mengatasi kesenjangan sangat diragukan, terutama di wilayah-wilayah desa-desa pelosok dan perbatasan tanpa jangkauan sinyal. (asp)