Soal Taksi Online, Pemerintah Dicap Tak Ramah Teknologi

Demonstrasi penolakan taksi berbasis online di Jakarta beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Reuters/Garry Lotulung

VIVA.co.id – Pemerintah berjanji akan menyelesaikan polemik mengenai taksi resmi dan taksi online, dengan mengedepankan prinsip berkeadilan bagi kedua belah pihak.

Namun, dengan adanya revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang salah satu poinnya mengatur soal penyamarataan tarif, sebagian masyarakat pun menilai  pemerintah tidak ramah terhadap perkembangan teknologi.

Sebab, murahnya tarif taksi online yang dirasakan masyarakat saat ini, dinilai sebagai keunggulan dari perkembangan teknologi yang digunakan oleh pihak taksi online tersebut.

"Bukan enggak ramah, tapi masa tiba-tiba kita bikin aturan (mengenai taksi online) terus kamu (taksi resmi) mati. Padahal kamu sudah investasi banyak di situ, ya enggak bisa juga dong," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan di kantornya, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2017.

Luhut bahkan menilai, langkah pemerintah dalam menyelesaikan polemik ini dengan cara yang adil, merupakan bagian dari sikap pemerintah dalam menyambut perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini.

"Jadi kita sedang nyari bentuknya yang paling adil lah. Karena kan kita juga tidak ingin mati (yang pakai) teknologi itu. Ke depannya bahkan kita belum tahu, apakah teknologi ini juga yang akan mengubah cara hidup kita," ujarnya.

Oleh karenanya, Luhut pun menegaskan agar para pelaku bisnis juga bisa segera melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, demi melakukan efisiensi dalam bisnisnya. Sehingga, kalaupun ada pihak yang harus kalah dalam kompetisi tersebut, maka biar lah waktu dan efisiensi lah yang akan menentukannya, sementara pemerintah telah mengakomodir iklim persaingannya dengan regulasi yang berkeadilan.

"Sekarang kalau yang (seperti misalnya) Grab ini kan hampir enggak ada overhead cost-nya dia. Nah bagaimana kalau sekarang diadu antara yang tanpa overhead dengan yang overhead. Ya enggak bisa juga," kata Luhut.

"Negara ini kan negara hukum, kalau kau enggak bisa hidup di Indonesia dengan berkeadilan ini ya pergi aja. Jangan bunuh entitas lain, itu aja spiritnya. Masalah mau enggak mau, jangan kau yang ngatur kami, itulah tugas pemerintah," ujarnya.