Menteri Jonan Kembali Tegur PLN

Menteri ESDM Ignasius Jonan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mensosialisasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1415 K/20/MEM/2017, yang merupakan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik periode(RUPTL) 2017 - 2026. Dalam revisi RUPTL tersebut, pemerintah menetapkan target terbaru infrastruktur ketenagalistrikan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menyindir PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terkesan lamban dalam meneken RUPTL. Padahal proses diskusi antara pemerintah dan badan usaha milik negara itu sudah rampung di akhir Desember.

"PLN ini agak lama. Parafnya lama, nunggu bisikan temannya. Ini yang saya tidak suka," ujar Jonan, saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 10 April 2017.

Mantan Menteri Perhubungan tersebut pun kembali melontarkan sindirian, atas langkah PLN yang kerap mengubah RUPTL setiap tahunnya. Perubahan tersebut, kata Jonan, justru bukan karena adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, melainkan dari sisi internal perusahaan.

"Saya tanya ke pak Jarman (mantan direktur jenderal ketenagalistrikan). Kok RUPTL berubah setiap tahun? Apa sebelumnya waktu buat ngarang?" kata Jonan.

Jonan pun menginginkan, agar perusahaan pelat merah itu tidak mengulang masalah tersebut di masa yang akan datang. Apalagi, persoalan ketenagalistrikan memiliki implikasi jangka panjang bagi kebutuhan seluruh elemen masyarakat. (mus)