Rp2,7 Triliun di Perjanjian Pranikah Janet Jackson-Miliarder

Wissam Al Mana dan Janet Jackson
Sumber :
  • twitter.com/JanetJackson

VIVA.co.id – Perceraian Janet Jackson dengan miliarder Qatar, Wissam Al Mana terkesan mengejutkan. Pengumuman perpisahan mereka dilakukan, setelah tiga bulan pasangan ini dikaruniai anak laki-laki.

Kabarnya, Janet akan mendapatkan tunjangan hingga triliunan, saat bercerai dari Wissam.

Menurut sumber, sesuai perjanjian pranikah yang dibuat pasangan ini, Janet akan meraup uang sebesar US$200 juta, atau setara dengan Rp2,7 triliun, saat mereka bercerai. Sebuah sumber dari pihak keluarga membocorkan isi perjanjian pranikah Janet dan Wissam. 

Seperti dilansir dari Aceshowbiz, dalam perjanjian tersebut dikatakan Janet akan menerima US$100 juta, jika bertahan selama lima tahun dalam pernikahan. Dan, nilainya akan bertambah, jika mereka dikaruniai anak. 

Janet sudah lima tahun terikat pernikahan dengan pria yang lebih muda tujuh tahun darinya tersebut. Dan, ia juga memiliki anak dari Wissam. Kabarnya, pasangan ini sepakat untuk bercerai baik-baik. Wissam menyerahkan hak asuh putranya kepada Janet yang menetap di London.

Setelah kabar perpisahannya, Janet terlihat mulai berani keluar rumah. Ia terlihat asyik berbelanja di London, Inggris pada Senin lalu, 10 April 2017. (asp)