Bursa Saham Libur Saat Pilkada DKI 19 April

Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – PT Bursa Efek Indonesia turut mengapresiasi hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 2017 putaran kedua.

Mengutip keterangan resminya pada Selasa 18 April 2017, pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan dilaksanakan 19 April 2017, BEI menetapkan sebagai hari libur bursa.

Hal ini menunjuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua sebagai Hari Libur di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Padahal, sebelumnya otoritas BEI mengatakan, perdagangan saham tetap buka pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua untuk memfasilitasi investor. Namun, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, karena pasar modal Indonesia berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memutuskan untuk libur, maka bursa harus libur.

"Tanggal 19 tutup,” ujarnya Tito saat dihubungi VIVA.co.id. (art)