BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate di level 4,75 persen, dengan suku bunga deposito di level empat persen, dan suku bunga pinjaman tetap di level 5,5 persen. Keputusan ini, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi nasional.

“Keputusan ini berlaku efektif 21 April 2017,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, BI Tirta Segara, dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis 20 April 2017.

Tirta menjelaskan, keputusan ini pun sejalan dengan sejumlah risiko, baik yang berasal dari faktor dalam negeri maupun eksternal. Dari sisi eksternal, bank sentral akan terus mencermati kondisi perekonomian Amerika Serikat, terutama atas adanya wacana penurunan neraca besaran bank sentral AS.

Sementara itu, dari dalam negeri, dampak dari rencana pemerintah menyesuaikan harga yang diatur pemerintah (administered price) akan tetap diwaspadai. Tirta mengatakan, bank sentral akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, agar perkembangan indeks harga konsumen tahun ini bisa berada di kisaran empat plus minus satu persen.

“Ada indikasi perbaikan prospek perekonomian negara maju, namun sejumlah risiko akan tetap dicermati,” ujarnya.

Tirta menegaskan, bank sentral akan terus senantiasa mengoptimalisasi bauran kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran dalam menjaga stabilitas makro ekonomi, dan sistem keuangan. Sinergi bersama pemerintah, pun akan terus diperkuat.

“BI akan melanjutkan koordinasi bersama pemerintah, serta mendorong kelanjutan reformasi struktural, yang mendukung ekonomi yang berkesinambungan,” katanya. (asp)