Pemerintah Terlalu Lembek
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Bagaimana Anda menilai sikap pemerintah terkait keberadaan ormas intoleran?
Pemerintah ini menurut saya sudah terlalu lama diam. Terlalu lama lembek memberikan kesempatan pada mereka (kelompok anti toleransi) ini. Pemerintah menurut saya hanya perlu tegas dalam menindak para kelompok-kelompok intoleran di Indonesia.
Terkait keberagaman, apa saran untuk masyarakat?
Sebenarnya ini kan tanggung jawab seluruhnya untuk menjaga dan merawat kebhinekaan Indonesia, bukan hanya pemerintah saja yang harus menjaganya. Masyarakat juga harus terlibat aktif menjaga serta merawat persatuan dan kesatuan, menjaga kebhinekaan, menjaga keberagaman. Bahwa perbedaan itu bukan menjadi kelemahan, tapi kekuatan untuk bangsa Indonesia.
Untuk pemerintah?
Pemerintah harus tegas. Kalau kita bicara harus sesuai dengan sistem yang diatur dalam UU Ormas itu kan jelas, diingatkan dulu, dan pemerintah harus melakukan itu. Cuma persoalannya pemerintah kita ini tidak pernah mengingatkan mereka. Jangankan membubarkan, mengingatkan saja tidak pernah. Jadi menurut saya pemerintah harus berani tegas kepada mereka yang merongrong Pancasila, merongrong NKRI.
Kalau menurut Anda, sudah seberapa bahayanya keberadaan ormas-ormas radikal itu?
Oh sudah sangat berbahaya. Sudah tidak bisa ditoleransi. ISIS ini sudah dekat loh, ISIS itu sudah di Filipina Selatan sana, sudah sangat dekat. Jadi kelompok radikal ini dengan kelompok teroris ini kan hanya tinggal membalikkan telapak tangan saja. Jadi kalau kelompok-kelompok radikal ini dibiarkan lama kelamaan tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi kelompok teroris.
Kalau mau jujur, hari ini di Jakarta saja, kelompok-kelompok radikal itu sudah masuk ke mana-mana. Lihat saja di masjid-masjid kementerian/lembaga sana, mereka itu sudah masuk ke sana kok. Mereka juga sudah masuk ke instansi-instansi pemerintahan, belum kalau kita bicara kampus-kampus di Jakarta.
Jadi menurut saya ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk berani menindak tegas kelompok-kelompok radikal itu. Pemerintah tidak usah ragu. (ren)