Dana Haji Lebih Untung Diinvestasikan Ketimbang di Deposito

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pengelolaan dana haji yang diinvestasikan ke proyek infrastruktur merupakan salah satu cara untuk menjadikan dana tersebut lebih menguntungkan dan bermanfaat ketimbang hanya diinvestasikan melalui deposito.

Menurut Darmin, dana haji itu merupakan dana jangka panjang. Sehingga, jika diinvestasikan ke infrastruktur yang konteksnya merupakan investasi jangka panjang akan memiliki profit yang lebih besar. "Itu kalau ditaruh saja di deposito berapa sih bunganya, 5-6 persen cuman segitu deposito. Tapi kalau ada investasi infrastruktur paling sedikit return-nya 12-13 persen itu pasti profitnya lebih besar," kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Darmin mengatakan, jika dana haji diinvestasikan melalui obligasi atau surat utang, juga akan memberikan dampak yang lebih baik. Apalagi, jika dibandingkan dengan imbal hasil deposito perbankan. "Kalau nanti diterbitkan obligasi itu bukan pembiayaan ditaruh duitnya begitu saja. Itu pasti harus dibuat surat obligasi. Sehingga dia akan menerima return sebulan pasti lebih tinggi dari deposito," kata dia 

Darmin menambahkan, jika diinvestasikan melalui proyek infrastruktur, dana tersebut juga akan lebih besar ketimbang investasi melalui saham. 

Ia mengaku heran sejumlah kalangan mengkritik pengelolaan dana haji yang diinvestasikan melalui investasi infrastruktur. Sebab, negara jiran seperti Malaysia pun, sudah menginvestasikan dana tersebut ke Pasar Modal.

"Pasti lebih tinggi dari bagi hasilnya saham, jadi sebenarnya saya malah aneh (orang kritik). Di Malaysia orang udah kerjakan itu sejak 20, 30 tahun yg lalu tabungan haji dananya ke mana?  Ke infrastruktur. Malah dia bisa ke pasar modal aja," ujarnya.

Ketika ditanya, seperti apa bentuk konkret investasi dana haji ke infrastruktur melalui proses syariah, Darmin menjawab, obligasi pun bisa berbentuk syariah. "Kan juga tidak harus dalam bentuk syariah, pokoknya obligasi. Obligasi itu you baca Bismillah aja audah syariah.” (mus)