5 Alasan Kenapa Biaya Haji Diusulkan Naik

- VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)
VIVA Nasional – Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Kenaikan ini merujuk pada perubahan komposisi biaya yang akan dibebankan jemaah haji dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi) dana haji.
Dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kamis, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran biaya haji yang akan dibebankan ke jemaah haji adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Adapun 30 persen sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (2023) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut.
Lantas Kenapa Biaya Haji Diusulkan Naik?
1. Perubahan Skema Prosentase Bipih dan Nilai ManfaatÂ
Hari terakhir kedatangan jemaah haji Indonesia di Jeddah
- MCH 2022
Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menerangkan kenaikan biaya haji terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.