Apindo Ungkap Penyebab PHK Besar di Industri Tambang

Sejumlah karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Spedy Paereng

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia ungkapkan alasan pengusaha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, atau PHK secara besar-besaran di Industri pertambangan. Salah satu faktor terbesarnya adalah fluktuasi harga barang tambang yang diatur oleh mekanisme harga global.

Ketua Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Apindo, Muliawan Margadana mengatakan, pengusaha tidak bisa menentukan harga komoditas tambang secara sendiri-sendiri. Sehingga, jika sebuah perusahaan mengalami kerugian, maka satu-satunya cara untuk menutupi tersebut adalah dengan melakukan PHK.

"Masalah yang membuat PHK besar di industri tambang, salah satunya adalah harganya enggak ditentukan oleh kita sendiri sebagai penjual dan pembeli, kontrol harga dilakukan secara internasional. Kalau harga batu bara turun, ya turun sedunia, harga emas turun, juga turun sedunia," kata Muliawan di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.

Ia mengungkapkan, PHK massal cenderung terjadi pada saat harga komoditas tambang mulai menurun. Kondisi fluktuatif harga komoditas tambang saat ini memiliki gejolak, atau sifat yang cenderung terjadi setiap empat sampai lima tahun, atau ada kecenderungan naik turun yang begitu tinggi dalam masa tersebut.

"2014-2016, misalnya ada PHK massal di Kalimantan, yang juga terlihat berpengaruh di ekonomi lokal. Hotel-hotel relatif sepi dan seterusnya," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, keputusan pengusaha melakukan PHK juga lantaran beratnya beban biaya ketenagakerjaan. Juga, ada peraturan tenaga kerja yang cenderung kaku tanpa diikuti produktivitas yang seimbang di industri pertambangan.

"Makanya perusahaan tambang ini cenderung outsourcing dan pekerjakan pekerja kontrak. Karena beban biaya jaminan sosialnya tinggi, totalnya misalnya bisa 10,24 sampai 11,74 persen. Di industri tambang, itu menjadi beban terbesar pemberi kerja. Lalu kenaikkan upah minimum 14 persen, dan juga ada cadangan pesangon delapan persen," tutur dia. (asp)