Daya Saing Naik, Indonesia Perlu Waspadai Beberapa Hal

Ilustrasi kawasan industri.
Sumber :
  • Dokumentasi PT Modern Industrial Estat.

VIVA.co.id – World Economic Forum akhirnya menaikkan indeks daya saing Indonesia dalam survei peringkat daya saing global 2017-2018. Indonesia naik lima peringkat dari peringkat 41 menjadi peringkat 36.

Menanggapi itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, hal tersebut memang perlu diapresiasi. Namun Indonesia masih memiliki sejumlah hal yang perlu dibenahi.

"Memang loncatan daya saing Indonesia perlu diapresiasi. Tapi, di sisi yang lain hampir sebagian besar negara di Asia Tenggara juga mengalami kenaikan peringkat daya saing kecuali Brunei Darusalam," kata Bhima kepada VIVA.co.id, Kamis 28 September 2017.

Selain itu, ungkap dia, yang perlu dicermati adalah terkait permasalahan mendasar yang ada di Indonesia saat ini. "Kalau dicermati, permasalahan mendasar Indonesia adalah terkait rendahnya produktivitas tenaga kerja, korupsi, infrastruktur, inefisiensi birokrasi serta pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar, di mana belum ada perbaikan yang signifikan," tuturnya.

Ia menilai, dalam laporan daya saing yang baru itu, kinerja pemerintah dalam mengurangi angka ketimpangan sangat lambat. Indonesia, sebut dia, menjadi negara nomor satu yang ketimpangannya meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. "Ini jadi catatan penting," kata dia.

Lalu yang kedua, sambung dia, yang perlu menjadi catatan pemerintah adalah soal inovasi. Di era revolusi industri ke-4 yang berbasiskan teknologi, peran inovasi tentu sangat dominan. 

"Dibanding negara Asia Tenggara lain kita masih jauh tertinggal khususnya Malaysia. Inovasi bisa dikembangkan dengan memberikan insentif fiskal bagi perusahaan swasta yang kreatif serta menciptakan ekosistem inovasi didalam internal lembaga pemerintah," ujar Bhima.