Impor Udang Jadi PR Mendag Baru

Sumber :

VIVAnews - Rencana dibukanya impor udang kembali mengemuka setelah adanya permintaan dari industri pengolahan udang atas keterbatasan bahan baku.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui, keputusan untuk membuka kembali kuota impor udang baru bisa terealisasi setelah Desember 2009. "Setahu saya, pembahasan soal ini masih akan dilakukan sampai Desember (2009)," kata Mari di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2009.

Dengan demikian, kata dia, hal itu akan menjadi tanggung jawab menteri terkait di kabinet baru untuk memutuskan dibukanya kran impor. "Jadi, ini PR menteri yang baru," ujarnya enggan berkomentar lebih lanjut.

Sebelumnya, melalui Menteri Perikanan dan Kelautan Fredy Numberi, wacana dibukanya impor tersebut terungkap. Pemerintah membuka peluang impor udang dengan penetapan kuota menyusul keluhan industri pengolahan udang yang mengaku kekurangan pasokan.

Selama ini, pemerintah melarang impor udang jenis Vanamae. Setiap enam bulan sekali, Menteri Perdagangan dan Menteri Perikanan dan Kelautan menerbitkan Peraturan Bersama terkait larangan impor udang.

Menurut Fredy, masalah impor udang memang dilematis sehingga perlu pertimbangan yang masak untuk mengambil keputusan.    

Tiga bulan yang lalu, Departemen Kelautan dan Perikanan mendapat laporan bahwa Unit Pengolahan Ikan (UPI) kesulitan mendapatkan udang untuk diekspor.

Masalah tersebut dikhawatirkan dapat menekan kinerja ekspor hasil perikanan yang ditargetkan mencapai US$2,8 miliar pada tahun ini.


antique.putra@vivanews.com