BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,25 Persen

Logo Bank Indonesia yang tertera di kantor Bank Indonesia di Jakarta.
Sumber :
  • Reuters/Iqro Rinaldi

VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13-14 Desember 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7- day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen. 

"Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 15 Desember 2017," kata Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo, di kantor BI, Jakarta, Kamis 14 Desember 2017.

Ia menyebut, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik. 

"Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah stabilitas makroekonomi yang semakin baik," tutur Dody.

Ke depan, sambung dia, Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terkait normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju dan risiko geopolitik, maupun dari dalam negeri terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat. 

Dody menjelaskan Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.

"Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujarnya. (one)