Sri Mulyani Tegaskan Pemda Gratis Ambil 10% Saham Freeport

Menteri Keuangan Sri Mulyani saksikan perjanjian pembagian saham Freeport.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Pemerintah memastikan APBN maupun APBD, tidak akan terbebani dalam proses pengambilan 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Termasuk, hak atas saham 10 persen yang bakal dimiliki Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, 10 persen pembagian saham itu merupakan golden Share kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Sehingga, ditegaskan tak perlu ada transaksi antara Pemda dengan PT Inalum.

"Seperti saya katakan tadi, pengambilalihan ini tidak akan membebani APBN dan APBD. Jadi, untuk hal ini, Pemda Papua dan Kabupaten Mimika, serta APBN tidak akan mengeluarkan uang. Prosesnya melalui proses korporasi yang dilakukan oleh PT Inalum," kata Sri Mulyani di kantornya, Jumat 12 Januari 2018.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya ke depan akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten untuk masuk sebagai pemilik 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Di mana, konsorsium Inalum akan memiliki 41 persen dan teman-teman papua 10 persen," kata dia.

Mengenai detail transaksi dengan Pemerintah daerah nantinya, Ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan pada saat ini. "Tapi yang pasti, kita tinggal di Papua, kita hidup di Papua, kita pasti akan bekerja sama yang memaksimalkan untuk kepentingan rakyat Papua," katanya.