Siap-siap, Bunga KPR BTN Bakal Naik 0,25 Persen

Ilustrasi gedung Bank Tabungan Negara (BTN)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin ke level 5,25 persen akan diiringi kenaikan suku bunga kredit perbankan. Salah satunya adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang mengakui akan melakukan penyesuaian suku bunga Kredit Pemilikam Rumah (KPR) dalam waktu dekat.

Menurut Direktur Utama Bank BTN, Maryono, perusahaannya akan memberlakukan kenaikan suku bunga pada Agustus 2018. BTN akan meneliti KPR jenis mana yang tetap stabil dan jenis mana yang akan dinaikkan.

"Kita mempunyai strategi bahwa penyesuaian suku bunga tidak serta merta merupakan dampak BI 7-Day Reverse Repo Rate. Kita akan kita teliti lagi mana-mana KPR yang stabil, mana-mana KPR yang dinaikkan," katanya di Menara BTN, Jakarta, pada Rabu, 18 Juli 2018.

Kenaikan suku bunga KPR itu, katanya, tidak akan terlalu tinggi, maksimal hanya sebesar 0,25 persen. "Secara kesulurahan kenaikan KPR, misalnya, akan dinaikkan sangat rendah, maksimal 0,25 persen," ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kenaikan itu tidak untuk seluruh jenis KPR melainkan hanya untuk KPR tertentu. Kemungkinan kenaikan suku bunga KPR berlaku pada Agustus.