Plt Dirut Bantah Pertamina Hendak Lepas Aset

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati (kedua kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati membantah BUMN migas itu hendak melakukan pelepasan aset.

Menurut Nicke, Pertamina hendak melakukan pemberian hak partisipasi atau participating interest (PI) atas proyek-proyek hulu migas ke pihak lain. "Beda lho antara aset dan PI itu," ujar Nicke di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.

Nicke mengklaim, PI adalah suatu mekanisme yang lazim di sektor upstream. PI berarti pembagian hak dan kewajiban dengan porsi tertentu antara kontraktor kontrak kerja sama dengan para mitranya. Nantinya, para mitra akan mendapat porsi imbal hasil sesuai dengan proyek yang dikerjakan.

Hanya, pihak yang mendapat PI melakukan pembayaran di muka atas aset yang mereka kelola terhadap Pertamina. "Sahamnya tidak kita jual, asetnya kita tidak jual," ujar Nicke.

Menurut Nicke, seluruh proyek hulu migas Pertamina sejatinya terbuka PI-nya. Nicke menyampaikan bahwa tim yang dibentuk saat ini masih bekerja untuk menentukan pihak-pihak yang mendapat PI atas aset-aset Pertamina. "Jadi sedang dalam proses, belum sampai direksi laporannya," ujar Nicke.

Diketahui, surat Menteri BUMN Rini Soemarno yang bernomor S-427/MBU/06/2018 tertanggal 29 Juni 2018 menimbulkan kegaduhan karena merupakan suatu bentuk izin untuk Pertamina guna melakukan studi pelepasan kepemilikan saham (share down) aset-asetnya. Kebijakan yang ditujukan untuk menyehatkan keuangan Pertamina itu juga diprotes oleh Serikat Pekerja Pertamina dalam unjuk rasa yang dilakukan ke Kementerian BUMN, Jumat, 20 Juli 2018. (mus)