Susi Tenggelamkan Kapal Lagi, Luhut: Nanti Orang Bosan

Penenggelaman Kapal Asing
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memuji langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang kembali melakukan penenggelaman kapal asing yang mulai kembali memasuki wilayah perairan Indonesia.

Namun, Luhut mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus mampu diperbaharui, sehingga pelaku kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia jera. Sebab, kebijakan penenggelaman kapal itu bila terus dilakukan hanya akan membuat pelaku bosan.

"Ya memang, apa yg dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin, harus ada shock terapi itu. Tetapi, jangan sepanjang masa shock terapi, capek juga orang nanti, akhirnya bosan. Nah, sekarang what next," tutur Luhut di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa 9 Mei 2019.

Menurut dia, cara lanjutan supaya kebijakan penanganan terhadap kapal asing tersebut, tidak selalu berkaitan dengan penenggelaman kapal yang ditujukan sebagai rumah baru ikan. Namun, pemerintah harus mampu menyediakan penangkaran itu sendiri bagi masyarakat.

"Sekarang kan, di undang-undang itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu, itu satu. Kan, banyak sekali tempat kayak seperti di Natuna, kita marah-marah orang kapal asing datang ke kita, loh kapal kita enggak ada di sana," tegasnya.

Selain itu, Luhut juga mengingatkan, supaya kementerian teknis mampu memperkuat tim pengamanan laut atau coast guard lebih kuat. Itu disebabkan, coast guard yang ada saat ini, yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak memiliki kemampuan untuk menindak tegas kapal asing yang masuk perairan Indonesia.

"Kedua, kita punya coast guard tidak bagus. Tidak ada coast guard kita ini, kenapa coast guard kita atau Bakamla itu organisasi banci, kenapa? Kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan, di Ditjen Laut mengenai coast guard itu," tegasnya

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman 13 kapal Vietnam di Kalimantan Barat, dalam langkah terbaru untuk mengatasi masalah penangkapan ikan ilegal di Indonesia pada Sabtu lalu, 4 Mei 2019.

Pada penenggelaman saat itu, Susi tidak lagi menggunakan bahan peledak. Namun, penenggelaman dilakukan dengan cara dilubangi dan diisi dengan pemberat berupa pasir maupun air di atasnya.