Menkeu Sri Pastikan Tak Ada APBN Perubahan 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan, Kementerian Keuangan tidak berencana mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P untuk tahun anggaran 2019. 

Katanya, sejumlah asumsi makro yang tercatat dalam APBN hingga semester I-2019 masih dalam rentang yang dipatok. Meskipun, hingga semester II 2019 diperkirakannya terdapat sejumlah asumsi makro yang sedikit melenceng dari target APBN 2019.

"Kita lihat dari semester I dan outlook (semester II) masih dalam range. Jadi kita akan lihat sama seperti kondisi tahun 2018," tutur Ani, sapaan Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, seperti dikutip Rabu, 17 Juli 2019.

Pada 2018, Kementerian Keuangan memang tidak mengajukan APBN-P kepada DPR meski realisasi makro meleset dari target yang dipatok. Itu karena postur APBN 2018 dianggap cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan dan belanja negara serta defisitnya lebih kecil dari yang direncanakan.

Meski begitu, Sri mengaku bahwa tahun ini pihaknya mendapat masukan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Rekomendasi itu untuk merevisi sejumlah pos anggaran dari yang telah direncanakan dalam APBN 2019.

"Kalau kemarin dalam pembahasan kita dengan BPKP, ada beberapa pos yang perlu untuk kita koreksi, nanti akan kita lihat mekanismenya," tutur dia.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa sepanjang semester I-2019, asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. Sementara itu, proyeksi hingga semester II sebesar 5,2 persen atau di bawah target APBN 2019 yang dipatok tumbuh 5,3 persen.

Sementara itu, laju inflasi diperkirakan di bawah asumsi APBN tahun ini yang sebesar 3,5 persen. Sepanjang semester I tahun ini, realisasi inflasi 3,3 persen. Namun, hingga paruh kedua diperkirakan hanya akan sebesar 3,1 persen. 

Kemudian, untuk nilai tukar rupiah, sepanjang semester I-2019 rata-rata tercatat sebesar Rp14.197 per dolar Amerika Srikat, sedangkan rata-rata hingga semester II-2019 diperkirakan bertengger di posisi Rp14.303 per dolar AS atau jauh dari asumsi awal sebesar Rp15.000 per dolar AS.