Kereta Api Luar Biasa Terapkan Ganjil Genap, Cek Perubahan Jadwalnya!

Penumpang membeli tiket Kereta Api Luar Biasa (KLB).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) menjadi 2 hari sekali dan akan dimulai pada 15 Mei 2020. VP Public Relations KAI Joni Martinus perubahan jadwal ini diterapkan karena pengoperasian KLB kurang dari 10 persen dari kapasitas kereta. 

Sejak dioperasikan pada tanggal 12 Mei 2020 lalu KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua.

“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah 2 hari pengoperasian,” ujar Joni kepada VIVA, Kamis, 14 Mei 2020.

Untuk mengurangi frekuensi perjalanan KLB  makan akan diterapkan sistem ganjil genap dimana KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil. 

KLB yang akan beroperasi pada tanggal genap 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020 yaitu KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi-Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi-Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung.

Sedangkan, KLB yang akan beroperasi pada tanggal ganjil 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020 yaitu KLB KP/10476 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi.

Penumpang yang telah membeli tiket pada tanggal yang ditidak sesuai dengan jadwal baru akan segera dihubungi oleh KAI untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru. 

Apabila ingin membatalkan tiketnya bisa langsung melalui KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen. Tidak hanya melakukan perubahan jadwal KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. 

Mulai keberangkatan 14 Mei 2020, seluruh KLB  hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian. Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia dalam setiap perjalanan.“Meski ada pengurangan, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat,” ujarnya.

Joni juga menyampaikan jika pada hingga rabu sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas. Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai surat edaran Gugus Tugas COVID-19. 

Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum membeli tiket dan ingin berangkat di hari yang sama, agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, Joni berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko.

"Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan COVID-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan," kata dia.

Baca: BPJS Kesehatan Akui Punya Utang Jatuh Tempo Rp4,4 Triliun ke RS