Kejar Mimpi Jadi Negara Maju, Kemenkeu Lanjutkan Program PEN pada 2021

Ilustrasi suasana perkantoran di SCBD Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Kementerian Keuangan akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 2021. Tujuannya, tidak lagi hanya untuk bangkit dari tekanan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19 sebagaimana saat ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, program pemulihan itu akan dilanjutkan sebagai cara untuk mengejar target sebagai negara maju pada 2045.

"Kita melanjutkan PEN, tapi kita harus sadar dalam mengejar visi kita sebagai negara maju, meski kita masih dalam border tapi sudah masuk middle income up," kata Febrio dalam webinar, Senin, 20 Juni 2020.

Menurut Febrio, setelah Bank Dunia menaikkan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas di tengah masa pandemi ini, untuk melangkah lebih jauh lagi sebagai negara maju bukanlah hal yang mudah direalisasikan.

Karena itu, di menekankan, cita-cita Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 25 tahun mendatang harus disiapkan sejak saat ini.

"Sekarang kita bangsa muda, jumlah orang produktif lebih besar, sehingga kita harus pastikan orang-orang ini seproduktif mungkin agar ekonomi tumbuh di atas enam persen untuk mengejar supaya 25 tahun dari sekarang kita jadi negara maju," tuturnya.

Menurut Febrio, usaha tersebut juga sudah tercermin dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang memberikan kelonggaran kepada pemerintah untuk melaksanakan kebijakan defisit di atas tiga persen tiga tahun mendatang.

"Ini berat pasti, tapi enggak bisa menyerah, harus ikhtiar kejar ketertinggalan dari negara yang sudah di depan. Ini bukan mustahil harus dilakukan agar generasi ini yang harus bawa negara maju," ucap Febrio.

Pada 2021, pemerintah saat ini berencana melebarkan defisit berada di kisaran 4,5-4,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, defisit pada 2020 mencapai 6,34 persen dan tahun-tahun sebelumnya di bawah tiga persen. (art)