Okupansi Hotel di Kota Bandung Belum Pulih Terdampak Pandemi COVID-19

Ilustrasi hotel.
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Okupansi hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, dinilai belum pulih di masa pandemi virus Corona atau COVID-19, meski telah diberlakukan relaksasi. Progres okupansi perhotelan di Kota Bandung disebut hanya mampu bertahan 20-40 persen.

Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir, menjelaskan, hal itu terjadi disebabkan adanya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Apalagi, konsumen wisata di Kota Bandung dinilai paling banyak dari Jakarta dan sekitarnya.

"Okupansi hotel hanya 20-40 persen. Tempat hiburan tidak lebih dari 10 persen. Sangat kecil. Pengetatan PSBB ini berdampak. Kondisi sekarang itu ya di bawah 10 persen," ujar Faisal, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga: IHSG Dibuka Menghijau, Saham Sektor Keuangan Naik karena Pengumuman BI

Pada masa relaksasi ini, hanya 122 tempat hiburan yang diizinkan beroperasi dari 232 lokasi. "Lokasi yang belum dibuka itu area bermain anak, seperti taman lalu lintas. Salon sudah (buka) itu rekomendasi dari Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian)," katanya.

Faisal menerangkan, aktivitas kunjungan terhadap tempat yang dibuka pun masih kurang dari yang diharapkan. Salah satu tempat hiburan yang masih sepi yaitu pariwisata karaoke.

"Berdasarkan laporan untuk tempat hiburan pengguna pariwisata Kota Bandung masih sepi. Kalau misalnya contoh di karaoke ada 14 ruangan, hanya digunakan tujuh ruangan. Itu sesuai dengan aturan 50 persen. Dari tujuh ruangan, itu paling tiga ruangan yang digunakan," ungkapnya. (art)