Sri Mulyani: Lembaga Pemeringkat Utang Sambut Positif Omnibus Law

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Osaka, Jepang.
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyambut baik komentar berbagai lembaga internasional, seperti lembaga pemeringkat utang hingga Bank Dunia terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Sri, pandangan-pandangan mereka terhadap keberadaan Omnibus Law tersebut menunjukkan harapan baik mereka terhadap upaya pemerintah melakukan perbaikan ekonomi Indonesia secara struktural.

"Mereka melihat satu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recover dan memperkuat ekonominya secara sustain tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter," kata Sri, Senin, 19 Oktober 2020.

BacaSri Mulyani Klaim Ekonomi RI Mulai Pulih setelah Utang Meningkat

Sri menyebutkan, lembaga pemeringkat utang seperti Moody's menyatakan bahwa UU tersebut akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Meski demikian, juga diperingatkan bahwa penurunan tarif pajak akan berdampak pada konsolidasi fiskal. Selain itu, relaksasi standar dan pelaporan lingkungan hidup perlu menjadi perhatian.

Fitch Rating, kata dia, menilai UU ini juga akan berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha. Selain itu, implementasinya dianggap sangat menentukan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Di sisi lain, Asian Development Bank (ADB) dikatakannya meyakini UU ini menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Selain itu, mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil.

World Bank menilai UU ini memberi sinyal Indonesia terbuka untuk bisnis, seperti menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan memerangi kemiskinan. Mereka berkomitmen untuk kerja sama dalam reformasi terkait UU ini.

"Kita betul-betul kerja keras memperbaiki strukturalnya, sehingga perbaikan dari perekonomian kita dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja yang lebih baik bisa terjadi," ungkap Sri. (art)