Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Ganjar Pranowo, Debat Kelima Calon Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku mendapat masukan dari sejumlah buruh untuk memintanya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) jika terpilih menjadi presiden 2024. Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam debat kelima di Jakarta Convention Center (JCC).

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Teman-teman buruh meminta, 'tolong pak segera me-review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami', tentu saja pembangunan ini harus berorientasi dengan sumber daya manusia," ujar Ganjar, Minggu, 4 Februari 2024.

Ganjar Pranowo, Debat Kelima Calon Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Ganjar, lalu menyinggung peningkatan SDM dengan perbaikan kualitas pendidikan. Salah satunya, kata dia, perbaikan pendidikan adalah dengan peningkatan kualitas internet.

"Kemudian tersebar internet bisa cepat dan mereka bisa mendapatkan media yang bagus untuk mengembangkan diri," katanya.

3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

Diketahui, debat kelima Pilpres 2024 akan mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. Ganjar mengaku sudah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak seputar tema debat tersebut.

Debat kelima akan menampilkan tiga capres, yaitu Anies Baswedan (capres nomor urut 1), Prabowo Subianto (capres nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (capres nomor urut 3), dengan mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Debat capres tersebut akan dipandu oleh dua moderator, yakni Andromeda Mercury dan Dwi Anggia. Stasiun televisi penyelenggara debat terakhir adalah TV One, ANTV, dan Net TV.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya