Prancis Bangun KRL Padalarang-Cicalengka

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Indonesia optimistis Prancis dan pengusaha di negara itu akan ikut berkontribusi dalam pengembangan koridor ekonomi Indonesia. Nilai investasi yang ditanamkan diperkirakan mencapai US$10 miliar atau sekitar Rp90 triliun. 

Salah satu proyek yang sudah direncanakan adalah pembangunan rel kereta api listrik rute Padalarang-Cicalengka dengan nilai investasi US$174 juta. Pemerintahan Nicolas Sarkozy juga sedang mengkaji pengembangan Greater Surabaya.

"Saya optimis sekali, tidak kurang dari US$10 miliar untuk koridor saja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, usai pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri Prancis, Christine Lagarde, di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat, 25 Februari 2011.

Menurut Hatta, pemerintah Prancis bakal menggunakan skema kerja sama government to government (G to G) untuk pengembangan proyek pembangunan rel kereta listrik tersebut. Di samping itu, pemerintah Prancis tertarik untuk berinvestasi di bidang energi terbarukan berupa panas bumi, energi ramah lingkungan, dan perubahan iklim.

Selain investasi melalui proyek G to G, kunjungan Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri Prancis tersebut diikuti sekitar 40 pengusaha yang juga berencana investasi di bidang pengolahan nikel. Salah satu perusahaan di bidang pengolahan nikel, Eramet, berencana untuk berinvestasi hingga US$4 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Eramet meminta pemerintah memberikan jaminan kepastian investasi selama 50 tahun. Namun, berdasarkan ketentuan di Indonesia, jaminan hanya diberikan untuk jangka waktu 30 tahun dan bisa diperpanjang kembali.  "Mereka akan melaksanakan investasi ini dalam waktu cepat," katanya.

Pemerintah dan pengusaha Prancis juga memiliki sejumlah proyek investasi yang masuk dalam pipeline mereka. Proyek tersebut di antaranya bergerak di sektor kelistrikan dan satelit non komersial.

Menanggapi rencana investasi proyek-proyek yang masuk dalam pipeline tersebut, menko akan melakukan pengkajian untuk memberikan perlakukan khusus, serta membuat skema yang bisa mendukung investasi tersebut.