Bailout AIG, Pemerintah AS Dituntut Rp225 T

Logo AIG
Sumber :
  • AP/Jon Supe

VIVAnews - Keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan dana talangan pada perusahaan keuangan American International Group Inc (AIG) berbuah tuntutan dari mantan pimpinannya.

Lewat sebuah perusahaan yang didirikannya, mantan CEO AIG, Maurice Greenberg mengajukan menuntut pemerintah AS sebesar US$25 miliar atau Rp225 triliun karena mengambil alih AIG pada tahun 2008 lalu.

Selain pemerintah AS, Greenberg lewat Starr International Co juga mengajukan tuntutan kepada bank sentral AS, Federal Reserves yang kala itu dipimpin oleh Timothy Geitner, kini Menteri Keuangan AS.

Seperti dikutip dari laman Reuters.com, Selasa, 22 November 2011 disebutkan gugatan tak biasa itu dilayangkan untuk menuntut pemerintah membayar para pemegang saham, yang telah mengetahui saham AIG bakal merosot 98 persen pada pertengahan 2007, ketika perusahaan menyimpan dana dalam produk berisiko berupa surat utang berbasis mortgage yang kemudian rontok.

Sebagai pemegang saham terbesar AIG, Starr menilai pemerintah mengambil paksa 80 persen saham AIG tanpa melalui persetujuan pemegang saham. Alasan ini digunakan sebagai melakukan aksi backdoor bailout dari mitra AIG seperti Goldman Sach Inc.

Ditambahkannya, suntikan dana yang dimulai pada 16 September 2008 menyalahi hak pemegang saham untuk melalui proses dan perlindungan yang adil.

"Aksi pemerintah itu pura-pura dirancang untuk menyelamatkan ekonomi AS dan sistem keuangan," kata pengacara Starr, David Boeis.

Selain Starr, Fannie Mae dan Freedi Mac serta Citigroup Inc  juga tercatat sebagai pemegang saham AIG dan mengalami dilusi kepemilikan saham sejak krisis keuangan pada tahun 2008. Namun tak jelas, apakah alasan yang digunakan Starr juga akan digunakan untuk menuntut pemerintah AS. (umi)