Bahas Suntikan Dana, Menteri BUMN dan DPR Rapat Tertutup

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id - Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR kembali menggelar rapat kerja untuk membahas pengesahan Panja PMN pada BUMN dalam RAPBNP Tahun 2015. Tapi, rapat tersebut digelar ecara tertutup.

Pada Selasa 10 Februari 2015, pimpinan rapat, Achmad Hafisz Tohir mengatakan bahwa rapat dihadiri oleh 38 anggota dari 49 anggota Komisi VI DPR RI. Dan juga dihadiri lebih dari separuh unsur fraksi.

Tapi, rapat tersebut digelar tertutup. Achmad mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat secara tertutup dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian BUMN. Alasannya, rapat tentang suntikan modal negara ini bersifat rahasia.

"Rapat ini, atas pemintaan mitra kerja kami karena mengandung unsur kerahasiaan negara dan juga dilindungi oleh undang-undang. Dan bagian dari PMN ini diberikan kepada perusahaan yang sudah terbuka. Maka dari itu atas permintaan mitra kerja, rapat diminta untuk tertutup," kata dia.

Rapat tersebut, sesuai rencana, seharusnya dimulai pukul 19.30 WIB. Nyatanya, rapat baru dimulai pukul 20.30 WIB. Adapun pembahasan rapat itu tentang suntikan dana Rp48 triliun kepada 35 perusahaan pelat merah. (art)

Baca juga: