Kemenhub Anggap Efektif Sanksi Tak Tambah Rute Baru

Maskapai Lion Air.
Sumber :
  • Anhar Rizki Affandi / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Maryati Karma menilai sanksi yang diberikan pada maskapai Lion Air dengan tidak diberikan izin rute baru selama enam bulan bisa efektif.

"Pasti efektif. Dengan dia diberikan sanksi, diberikan pengarahan perbaikan itu, kan, yang kita harapkan. Pasti efektif," kata Maryati kepada wartawan di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Maryati menambahkan, kalau sanksi yang diberikan kepada Lion Air tidak efektif, ia menyimpulkan Lion Air tidak berniat melayani penerbangan.

"Yang satu jam kena delay (penundaan penerbangan) harus berikan sesuatu, teh atau air putih. Telat dua jam harus berikan makanan berat. Kalau berkali-kali, kita harus tegur. Kita kasih peringatan SP1 (surat peringatan 1). Setelah dikasi peringatan, kasih lagi peringatan kedua. Kita cek lagi di bandara lain ada kejadian lagi. Delay lagi. Kalau lebih dari sepuluh kali, apa dibiarin,” kata Maryati.

Menurutnya, kalau penundaan sudah dilakukan berkali-kali, maskapai harus diberi pelajaran. Pelajaran yang diberikan Kemenhub juga dianggap tidak mematikan maskapai tapi lebih pada pembinaan.

Sebelumnya, Maryati Karma menyatakan bahwa Kemenhub memberikan surat teguran dan sanksi kepada Lion Air berupa tak diberikan izin menambah rute baru selama enam bulan.

Sanksi itu karena Lion Air melakukan delay. Delay terjadi karena pilot berdemonstrasi belum diberikan tunjangan transportasi. Delay ini dianggap Kemenhub dilakukan berkali-kali.