Pengamat: Ada Celah Bankir Dunia Manfaatkan Tax Amnesty

Tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Kehadiran kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai tak hanya berdampak baik, tapi juga bisa berefek buruk bagi negara. Dampak buruk tersebut, antara lain bisa membuka celah bagi para bankir maupun otoritas negara lain untuk tetap mempertahankan uang warga Indonesia disimpan di luar negeri. Hal itu dikemukakan pengamat ekonomi Yanuar Rizki dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2016.

Menurut dia, kebijakan itu justru membuka celah bankir dunia mencari sisi kekurangan dari tax amnesty. Singapura misalnya. Negara itu disinyalir tengah menyiapkan siasat untuk menggagalkan masuknya dana repatriasi ke Indonesia.

"Tax amnesty itu ada sisi celah atau peluang bankir lain memanfaatkan ini. Ketika Singapura misalnya, mengeluarkan insentif baru, sebagai wajib pajak (WP) yang kaya raya bisa saja ini akan dipermainkan," katanya.

Untuk mengalahkan siasat oknum yang mencoba menggagalkan pulangnya uang orang Indonesia ke Tanah Air, dia menyarankan, mesti ada penguatan instrumen iklim investasi.

Pemerintah diminta untuk segera mengumumkan secara spesifik kepastian mengenai instrumen yang menarik. Hal itu, kata dia, dapat menarik minat para deposan pribumi di luar negeri.

"Misalnya repatriasi sekuritasnya siap. Repatriasi dimasukkan ke SUN (Surat Utang Negara) yang mana, kalau di pasar modal dimasukkan ke right issue yang mana. Ini yang harus disiapkan segera, sampai sekarang kan belum ada," ujarnya.