Menkeu Sri Mulyani Janji ke DPD Tak Brutal Sunat Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu, 10 Agustus 2016, rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah yang bertempat di kompleks  Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka membahas mengenai perombakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, utamanya adalah pembahasan mengenai rencana Menkeu untuk memangkas alokasi transfer daerah yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam APBN Perubahan, sebesar Rp68,8 triliun.

“Tadi sudah disampaikan, kondisi perekonomian Indonesia memang perlu hati-hati. Beliau (Sri Mulyani) datang kemari untuk minta dukungan. Apapun yang beliau lakukan untuk kepentingan bersama,” jelas Ketua DPD, Irman Gusman, dalam konferensi pers di gedung parlemen Jakarta.

Menurut Irman, perombakan kas keuangan negara memang saat ini sangat dibutuhkan, agar pondasi perekonomian bangsa dapat terjaga secara kredibel. Intinya, ditegaskan Politikus itu, bagaimana menciptakan kepercayaan seluruh elemen masyarakat terhadap kondisi fiskal pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani memastikan, pemerintah tidak akan bertindak seenaknya dengan memotong secara brutal, alokasi dana transfer daerah, baik itu Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, maupun Dana Alokasi Khusus.

Kemenkeu sebagai Bendahara Negara, ditegaskan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, akan secara selektif memilah besaran anggaran yang akan dipangkas, agar kas keuangan negara jauh lebih kredibel, sehingga mampu menjadi instrumen yang tidak membebani negara.

“Misalnya, DBH itu harus turun, karena harga komoditas juga turun. Untuk DAU, kami akan komunikasikan dengan pemerintah daerah, agar ada ruang menjaga DAU sesuai komitmen,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu memastikan, pemotongan anggaran hanya berlaku untuk dana transfer daerah. Artinya, penyaluran dana desa akan tetap dilakukan pemerintah, seperti yang sudah ditetapkan dalam perumusan APBN-P 2016 beberapa waktu yang lalu.

“Dana desa akan kami penuhi. Kalau tidak secara administrasi terpenuhi, maka anggaran tidak akan keluar,” lanjut dia.

(ren)